Modernisasi dan Pola Nafkah (Social Change and Rural Sociology)

Modernisasi dan Pola Nafkah
(Studi Kasus : Desa Ciasihan RW 05, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Propinsi Jawa barat)
Oleh:
Kelompok 1[1]
PENDAHULUAN
Masyarakat melakukan adaptasi terhadap lingkungannya dalam mencari nafkah. Adaptasi tersebut diwujudkan dalam bentuk pola nafkah. Masyarakat desa sering diidentikkan dengan pertanian sebagai sumber nafkah. Akan tetapi, ketersediaan dan produktivitas lahan juga berpengaruh terhadap pendapatan dari pola nafkah yang mereka lakukan.
Modernisasi juga turut menyumbang perubahan lingkungan di mana masyarakat melakukan adaptasi untuk mencari nafkah. Modernisasi terjadi dalam berbagai bidang, contohnya ekonomi, politik dan budaya. Perubahan itulah yang pada akhirnya mendorong terjadinya perubahan pola nafkah pada masyarakat.
Kondisi tersebut dapat kita lihat di RW 05 Desa Ciasihan. Masyarakat awalnya menggunakan pola nafkah yang mengandalkan sektor pertanian sebagai sumber utama sebagai petani kecil atau buruh tani. Namun, pendapatan yang diperoleh belum mampu memenuhi kebutuhan mereka. Hal ini dipengaruhi warga tidak memiliki lahan pertanian. Selain itu, penggunaan pupuk kimia sebagai dampak diberlakukannya Revolusi Hijau, berpengaruh terhadap produktivitas lahan.  Modernisasi membuka akses masyarakat ke kota dan pasar sehingga masyarakat pun beradaptasi dengan mencari tambahan penghasilan dari sektor non pertanian. Sebagai konsekuensinya, pola nafkah masyarakatpun berubah.
Setelah mengurai dan menelaah dinamika yang terdapat di desa Ciasihan, yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana kondisi pertanian di desa Ciasihan mempengaruhi ekonomi masyarakat serta bagaimana modernisasi yang terjadi di desa Ciasihan dan dampaknya terhadap pola nafkah masyarakat. Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi kerangka fokus tulisan ini sebagai salah satu kajian perubahan sosial di pedesaan serta menjadi bahasan utama dalam analisis dari perspektif teori yang berkenaan dengan persoalan yang ada.
Tulisan ini membahas hasil studi lapang yang dilakukan di Desa Ciasihan (RW 05), Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor. Metode pengambilan data yang diperoleh adalah dari pengamatan langsung dan wawancara secara mendalam dengan pendekatan personal yang bersifat kualitatif. Metode ini dilakukan agar data atau informasi yang dibutuhkan dapat secara langsung diberikan oleh informan. Selain itu, data-data lain seputar keadaan desa diperoleh secara langsung melalui pengamatan terhadap kondisi fisik desa tersebut. Informan dalam pengamatan ini dipilih sesuai dengan data yang dibutuhkan, yakni berdasarkan mata pencaharian.
Kondisi Pertanian dan Pengaruhnya Terhadap Ekonomi Masyarakat
Desa Ciasihan merupakan desa hasil pemekaran Desa Ciasmara sejak  tahun 1979. Desa ini memiliki wilayah seluas 665. 274 hektar, lahan persawahan mendominasi lahan pertanian di desa tersebut. Dari total 2462 Kepala Keluarga (KK) di desa ini, 1810 KK di antaranya tidak memiliki lahan pertanian dan hanya 652 KK yang memiliki lahan pertanian. Dari 652 KK yang memiliki lahan pertanian dapat diuraikan lagi bahwa  648 di antaranya hanya memiliki luas lahan kurang dari 1 hektar dan 4 KK lainnya hanya memiliki luas lahan pertanian sebesar 1-5 hektar.  Sehingga hal ini menunjukkan bahwa mayoritas penduduk Desa Ciasihan bermatapencaharian sebagai petani dan buruhtani. Selain bekerja sebagai buruh tani, beberapa warga juga memiliki ternak dalam skala kecil berupa ayam atau bebek. Selain itu, ada juga yang membudidayakan ikan di kolam dengan air dari aliran sungai.
            Kondisi tersebut juga dapat dilihat pada warga RW 05, ketika diwawancarai banyak warga yang mengaku hanya bekerja sebagai buruh tani yang bertugas mencangkul lahan, membersihkan batu di sawah, dan “ngegebot”  tanpa memiliki lahan pertanian sendiri . Pak Udin ketua RW 05 mengungkapkan bahwa upah yang mereka dapatkan biasanya dari pembagian hasil panen dengan pemilik tanah sebesar 1/5 bagian sementara 4/5 sisanya untuk pemilik lahan. Ada juga yang menyatakan, apabila pemilik tanah masih memiliki hubungan keluarga dengan mereka, pembagian hasil bisa saja menjadi berbeda, yaitu  ½ bagian untuk pemilik lahan dan ½ bagian untuk penggarap dengan konsekuensi biaya pupuk dan biaya produksi lainnya tidak ditanggung oleh pemilik lahan melainkan petani penggarap. Upah yang mereka dapatkan sebagai buruh tani biasanya sebesar Rp 20.000,00 atau sebanyak 10 kg gabah per hari kerja mereka.
            Dari hasil yang mereka dapatkan tersebut, mereka mengaku masih belum dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mereka menyatakan bahwa mereka jarang menjual bagian mereka itu karena terlalu sedikit, kebanyakan hanya menyimpannya untuk persediaan pribadi selama menunggu musim panen selanjutnya. Pak Udin mengungkapkan beberapa warga yang memiliki sedikit lahan, dan hasil panen mereka masih terlalu sedikit untuk dijual sendiri ke pasar, mereka biasanya menunggu pengumpul yang akan menjualnya ke pasar atau menyimpannya untuk memenuhi kebutuhan pribadi. Mereka tidak akan mempunyai akses dan fasilitas untuk memasarkan hasil pertanian mereka sendiri.
            Selain bekerja sebagai buruh tani, beberapa warga juga memiliki ternak dalam skala kecil berupa ayam atau bebek. Selain itu, ada juga yang membudidayakan ikan di kolam dengan air dari aliran sungai. Bu Ada salah seorang warga RT 04 desa Ciasihan mengungkapkan bahwa suaminya bekerja mengurusi kolam ikan tetangga karena ia tidak memiliki lahan. Bu Ada juga bekerja sebagai penggarap terkadang hanya sebagai pencabut rumput untuk memenuhi kebutuhan hidup.
            Kondisi pertanian di RW 05 Desa Ciasihan tidak cukup baik. Responden menyatakan bahwa tanaman sering diserang hama demikian pula ikan yang dibudidayakan juga sering mati dalam jumlah besar. Diungkapkan pula oleh Bapak Kertawijaya bahwa saat ini peran penyuluh dan kelompok tani sangat kurang dibanding dulu. Sawah desa Ciasihan merupakan jenis sawah berbatu sehingga dalam proses penanaman padi sulit.



Modernisasi di Desa Ciasihan
Mengacu pada pendapat Sztompka mengenai modernisasi, kondisi modernisasi di Desa Ciasihan (1993:150-152) yaitu adanya sebuah sentuhan dari luar (materialisme modernisasi) yang mempengaruhi tradisionalitas pedesaan. Makna modernisasi dapat dikategorikan dalam: makna paling umum, sama dengan seluruh jenis perubahan sosial, progresif apabila masyarakat bergerak maju menurut skala kemajuan yang diakui. Makna kedua adalah lebih khusus secara historis, yakni modernitas, yang berarti transformasi sosial, politik, ekonomi, kultural dan mental. Modernitas meliputi proses industrialisasi, rasionalisasi, birokratisasi, demokratisasi, pengaruh kapitalisme, perkembangan individualisme dan motivasi untuk berprestasi, meningkatnya pengaruh akal dan sains. Selain itu mengacu pada masyarakat terbelakang atau tertinggal dan melukiskan upaya mereka untuk mengejar ketertinggalan dari masyarakat paling maju yang hidup berdampingan dengan mereka pada periode historis yang sama dalam masyarakat global. Dengan kata lain modernisasi melukiskan pergerakan dari masyarakat pinggiran menuju masyarakat modern.
Neil Smesher (1973) dalam Sztompka (1993:153): “memusatkan perhatian pada aspek struktural, ia melukiskan modernisasi sebagai multi dimensional awal yang meliputi enam bidang: ekonomi, politik, pendidikan (peningkatan perhatian pada pengetahuan, keterampilan, dan kecakapan), agama, kehidupan keluarga, strperatifikasi.”
Serupa dengan pendapat tersebut, Chodak (1973:256) merumuskan: “modernisasi adalah contoh khusus dan penting dari kemajuan masyarakat, contoh usaha sadar yang dilakukan untuk mencapai standar kehidupan yang lebih tinggi.”
Wujud modernisasi dapat dilihat pada kehidupan warga RW 05 Desa Ciasihan.  Warga RW 05 Desa Ciasihan mengalami pergerakan menuju masyarakat modern. Hal tersebut terlihat dari kepemilikan alat-alat elektronik dan  transportasi. Beberapa responden yang diwawancarai mayoritas memiliki alat elektronik seperti: televisi, dispenser, setrika dan lemari es. Alat-alat elektronik tersebut tidak digunakan semua, beberapa hanya dipajang di rumah tanpa disambungkan ke aliran listrik. Kepemilikan alat transportasi juga cukup banyak ditemukan di RW 05 Desa Ciasihan, kebanyakan telah memiliki motor walaupun motor tersebut belum lunas pembayarannya. Selain itu, pergerakan ke arah modern juga dapat dilihat dari rumah warga RW 05 Desa Ciasihan yang sudah banyak permanen serta berlantai keramik.  
Modernisasi juga dapat dilihat dari perilaku individu warga RW 05 Desa Ciasihan. Mayoritas anak muda termotivasi untuk melakukan usaha demi mencapai “standar kehidupan yang lebih tinggi”. “Standar kehidupan yang lebih tinggi” dimaknai oleh mereka dengan melakukan migrasi ke kota. Mayoritas anak muda tidak mau menjadi buruh tani seperti orangtua mereka yang tidak memiliki lahan. Hal tersebut ditambah dengan pertimbangan bahwa penghasilan yang diperoleh dianggap tidak sepadan dengan tenaga dan waktu yang dikeluarkan sebagai buruh tani. Mereka lebih memilih mencari pekerjaan di kota bahkan ada beberapa juga yang beruntung sehingga mampu melanjutkan pendidikan hingga bangku kuliah di kota. Hal ini diperkuat dengan pernyataan Bu Mimin bahwa anaknya tidak mau bekerja di sektor pertanian melainkan memilih untuk bekerja di Jakarta sebagai pedagang, baby sitter, dan penjaga toko. Sedangkan Bu Roh mengungkapkan bahwa anaknya sedang melanjutkan pendidikan ke universitas bahkan ke luar negeri. Hal ini serupa dengan yang diungkapkan Pak Kardi yang menyekolahkan anaknya ke universitas. Pola pikir mereka mengenai pendapatan yang akan mereka peroleh ketika mereka bekerja di desa atau di kota juga berbeda. Mereka berpendapat bahwa jika menjadi seorang penggarap atau petani yang tidak memiliki lahan hanya akan mendapat Rp 20.000,00 sedangkan jika mereka berdagang akan mendapatkan keuntungan lebih daripada bertani. Hal itu mereka lakukan untuk memperoleh pendapatan yang lebih besar dan meningkatkan taraf hidup mereka ke arah yang lebih baik.
Selain itu, modernisasi terlihat pada perilaku individualisme yang berkembang di RW 05 Desa Ciasihan. Narasumber menyatakan bahwa dulu sempat ada Kelompok Tani tetapi saat ini tidak aktif lagi. Pak Kertawijaya mengungkapkan hal serupa saat Curhat Desa, ia berpendapat bahwa sebaiknya perlu diadakan penyuluhan-penyuluhan yang akan sangat membantu pertanian di Desa mereka. Ia menyatakan bahwa kurangnya kelompok tani diakibatkan karena susah menemukan orang yang menjadi pemimpin. Mereka juga menyatakan bahwa saat ini mereka bertani secara sendiri-sendiri, jarang diadakan pertemuan warga yang secara khusus membicarakan permasalahan RW. Bahkan, mereka menyatakan bahwa saat ini bahkan tidak ada kegiatan RW dan Desa ketika HUT RI baik itu dalam wujud kerjabakti maupun lomba-lomba. Untuk ibu-ibu juga tidak ada kegiatan yang bersifat kolektif dan mampu menambah penghasilan keluarga. Ketika Curhat Desa diselenggarakan pun banyak warga yang menyampaikan aspirasinya bahwa mereka senang akhirnya dapat berkumpul dan membicarakan banyak hal secara bersama lagi.
Pembangunan industri, permukiman dan sarana-prasarana berupa jalan aspal pun menjadi salah satu indikator terjadinya modernisasi di RW 05 Desa Ciasihan. Jalan aspal mulai dibangun semenjak tahun 1997 dengan dana 40% berasal dari masyarakat dan 60% dana berasal dari kecamatan. Selain itu di sekitar wilayah desa Ciasihan pun terdapat salah satu perusahaan yaitu PT. Cevron. Menurut Pak Udin PT Chevron meresahkan warga desa Ciasihan, padi mereka terserang hama, bibit ikan mati.  Di RW 05 pun banyak didirikan industri kecil yaitu industri batako seiring dengan meningkatnya kebutuhan bahan bangunan untuk permukiman penduduk. Selain itu, teknologi pertanian berupa mesin giling padi juga telah masuk ke RW 05 Desa Ciasihan.
Modernisasi merupakan salah satu bentuk perubahan sosial. Apabila ditinjau dari teori perubahan sosial, perubahan sosial di RW 05 Desa Ciasihan terjadi dalam aras mezzo karena berlangsung dalam lingkup komunitas warga RW 05 Desa Ciasihan. Modernisasi di RW 05 Desa Ciasihan tersebut juga dapat dikatakan sebagai suatu evolusi berdasarkan teori Spencer dan Durkheim jika dilihat dari proses pembangunan yang terjadi. Evolusi dinyatakan sebagai proses perkembangan masyarakat dari bentuk rendah ke tinggi dan maju. Hal tersebut sesuai dengan keadaan di RW 05 Desa Ciasihan yang bersifat progresif ke arah kehidupan modern.  Penyebab modernisasi di RW 05 Desa Ciasihan dapat dilihat dari perspektif materialistik. Pembangunan sarana dan prasarana berupa jalan aspal, masuknya teknologi, pembangunan industri serta keinginan untuk memperoleh pendapatan dan kehidupan yang lebih baik menyebabkan terjadinya modernisasi di RW 05 tersebut.
 


Dampak Modernisasi Terhadap Pola Nafkah
Srategi nafkah rumah tangga merupakan suatu proses dimana rumah tangga membangun suatu kegiatan dan kapabilitas dukungan sosial yang beragam untuk bertahan hidup atau meningkatkan taraf hidupnya. Dalam konteks pertanian padi di sawah, strategi rumah tangga petani di setiap lapisan akan berbeda. Mengacu pada kerangka White tentang strategi bertahan hidup terdiri dari, pertama rumah tangga yang mengusahakan lahan luas akan menguasai surplus produk pertanian. Kedua, rumah tangga usaha tani sedang umumnya memasuki kegiatana non pertanian sebagai upaya melindungi diri dari kegagalan panen agar merasa aman. Ketiga, rumah tangga usaha tani gurem atau tak bertanah, dimana penghasilan dari usaha tani dan berburuh tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup rumah tangganya akan mengalokasikan tenaga kerja mereka ke sektor non pertanian. Kerangka White ini senada dengan temuan Dharmawan et al (2004) yang menyatakan bahwa umumnya strategi dijalankan oleh rumah tangga petani berlahan sempit atau tak berlahan adalah strategi bertahan hidup (survival strategy). Sementara pada rumah tangga petani menengah adalah strategi konsolidasi (consolidating strategy) dan pada rumah tangga petani luas sudah menjalankan strategi akumuasi (acumulating strategy). Pola nafkah yang terdapat di Desa Ciasihan RW 05 lebih cenderung pada pola nafkah rumah tangga usaha tani gurem atau tak bertanah. Sebagaimana yang dijelaskan dalam pembahasan sebelumnya, penghasilan dari buruh tani tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup rumah tangga sehingga mereka harus mencari strategi lain untuk mencari nafkah, seperti ke sektor pertanian. Hal tersebut semakin dipermudah dengan adanya modernisasi di yang memfasilitasi akses terhadap sektor non pertanian.
Pembangunan industri, terutama PT. Cevron, mempengaruhi kehidupan pertanian warga RW 05 Desa Ciasihan. Warga mengaku, semenjak keberadaan PT. Chevron yang mereka tahu bahwa pembuangan limbah industri mengikuti aliran sungai sebagai tempat mereka memelihara ikan dan mengairi lahan pertanian menyebabkan ikan yang mereka pelihara di aliran sungai tersebut mati dalam jumlah besar dan lahan pertanian pun semakin tidak subur serta hal ini juga menurunkan kualitas tanaman pertanian mereka yang menjadi sangat mudah terserang hama. Individualisme yang makin berkembang juga menyebabkan kelompok tani menjadi tidak aktif sehingga petani semakin kesulitan mengatasi permasalahan pertanian yang mereka hadapi tersebut.
Pembangunan permukiman diikuti oleh permintaan terhadap bahan bangunan. Di RW 05 Desa Ciasihan pun banyak didirikan industri kecil dengan produk berupa batako. Beberapa warga mencari tambahan penghasilan di industri kecil tersebut. Bu Mirna menyatakan penghasilan yang diperoleh lumayan untuk menambah penghasilan. Penghasilan yang ia dapat dalam sebulan dapat mencapai Rp 600.000,00. Selain itu, ada juga warga desa yaitu Pak Eroy dari RT 02  yang mencari nafkah dengan menggali tanah untuk bahan bangunan.
Pembangunan jalan beraspal, sebagaimana dinyatakan beberapa responden, mengakibatkan tergusurnya beberapa lahan pertanian sehinga lahan pun semakin sempit. Hal tersebut belum ditambah dengan kenyataan bahwa lahan pertanian di RW 05 Desa Ciasihan kebanyakan bukanlah lahan milik warga setempat, melainkan warga desa lain maupun milik orang kota. Mau tidak mau warga RW 05, terutama generasi tua yang tidak memiliki tenaga dan kemampuan lain selain bidang pertanian terpaksa menjadi buruh tani dengan upah minim.  Pendapatan tersebut dirasa belum dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari padahal kebutuhan semakin meningkat.
 Di sisi lain, pembangunan jalan beraspal telah mempermudah akses warga RW 05 Desa Ciasihan terhadap kota dan pasar. Para pengumpul hasil pertanian semakin mudah menjangkau petani di RW 05 dan membeli hasil pertanian mereka. Dengan mudahnya akses terhadap pasar, warga juga dapat lebih mudah membeli barang-barang dagangan dan menjualnya di warung kecil. Hal ini diungkapakan oleh Pak Pur ketua RT 01. Warga pun semakin banyak yang membuka warung kecil. Beberapa responden, kebanyakan ibu-ibu, menyatakan bahwa mereka dapat memperoleh tambahan penghasilan dari usahanya membuka warung, atau menyetor jajanan ke warung, terlebih apabila warung tersebut berada di pinggir jalan aspal yang sering dilewati kendaraan bermotor.
 Pembangunan jalan beraspal disertai pula dengan keinginan untuk memiliki kendaraan bermotor sehingga kepemilikan motor cukup besar. Kendaraan bermotor semakin mempermudah mereka untuk mengakses wilayah luar desa. Dengan didorong modernisasi di tingkat pemikiran individu, banyak anak muda RW 05 Desa Ciasihan yang ingin mengubah hidupnya ke “arah yang lebih baik”. Mereka melihat kondisi yang ada, pendapatan yang diperoleh dari upah sebagai buruh tani dianggap tidak sebanding dengan waktu dan tenaga yang dikeluarkan untuk bekerja. Mereka pun memilih untuk menjadi pedagang kaki lima baik itu di desa lain maupun kota. Mayoritas anak muda RW 05 Desa Ciasihan bermigrasi ke kota untuk mencari nafkah, ada yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga, buruh pabrik, pedagang kaki lima, penjaga toko dan lain lain. Beberapa bahkan beruntung karena dapat melanjutkan pendidikan di bangku kuliah.
. Modernisasi di RW 05 Desa Ciasihan juga mambawa pengaruh terjadinya pola nafkah ganda di rumahtangga setempat. Hal ini lahan pertanian terbatas dan kurang subur, tanaman pertanian diserang hama, serta budidaya ikan tidak lancar. Modernisasi menimbulkan kondisi baru di desa mereka. Hal-hal tersebut memaksa warga RW 05 Desa Ciasihan untuk beradaptasi sesuai kondisi lingkungan dalam mencari nafkah. Terlebih bila mengingat kebutuhan yang kian banyak dan tidak mampu tercukupi dari hasil pertanian saja., mau tidak mau mereka harus mencari tambahan penghasilan dari usaha yang lain. Warga RW 05 Desa Ciasihan mayoritas mensiasatinya dengan melakukan pola nafkah ganda. Pola nafkah ganda tersbut diartikan oleh  Scoones dalam Rokhani (2005) sebagai usaha mencari pekerjaan lain selain sektor pertanian untuk menambah pendapatan.
Pola nafkah ganda yang ditemukan di RW 05 Desa Ciasihan secara umum dapat digambarkan sebagai berikut: kepala rumah tangga bekerja sebagai buruh tani atau mengurus ternak kecil-kecilan dan kadang-kadang bermigrasi untuk berjualan di kota. Sementara, istri ikut “ngegebot” saat masa panen, beberapa membuka warung kecil, berjualan jajanan keliling, atau menyetor jajanan ke warung-warung setempat. Anak laki-laki yang sudah tidak sekolah juga ikut berjualan sebagai PKL di desa lain atau bermigrasi ke kota.

Kesimpulan
Proses Modernisasi yang masuk dan menyentuh warga desa Ciasihan telah memunculkan perubahan. Diantara perubahan sosial yang terjadi yaitu perubahan pola nafkah dari sektor pertanian ke sektor non-pertanian. Perubahan pola nafkah ini menggambarkan bergesernya peran pertanian sebagai pemenuh kebutuhan. Pertanian kini mulai ditinggalkan, terutama oleh kaum pemuda . hal tersbut disebabkan pertanian dianggap kurang menjanjikan dan kurang potensial untuk menunjang kehidupan masyarakat. Kondisi lahan pedesaan yang kurang menunjang juga menjadi salah satu faktor adanya pergeseran pola nafkah desa Ciasihan. Sebagian pemuda di desa tersebut lebih memilih melanjutkan pendidikan untuk memperoleh pekerjaan lebih baik. Namun kebanyakann memilih bekerja di kota untuk bekerja di sektor industri dan perdagangan dibanding bekerja sebagai petani. Pola nafkah di RW 05 Desa Ciasihan pun menjadi berbentuk pola nafkah ganda dimana mereka tidak hanya mengandalkan sektor pertanian sebagai sumber  nafkah melainkan juga mulai merambah sektor non pertanian untuk menambah pendapatan mereka.
Rekomendasi
Desa Ciasihan yang memiliki sumberdaya yang cukup potensial dapat mengembangkan pertaniannya ke arah yang lebih baik dengan adanya usaha baik dari warga setempat maupun upaya dan dukungan dari pemerintah. Pemerintah sebaiknya mensosialisasikan segala bentuk program yang bertujuan untuk membangun pertanian dengan mengadakan penyuluhan dan program yang dapat mendorong dan menarik masyarakat untuk melakukannya. Di sisi lain masyarakat juga harus mempunyai inisiatif untuk menghimpun diri dalam membentuk kelompok tani agar penyaluran bantuan dan program-program pembangunan pertanian dari pemerintah dapat tersalurkan hingga ke Desa Ciasihan tersebut. Selain itu perlu diadakan sebuah kelompok yang terdiri dari perempuan desa dengan adanya pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan pendapatan keluarga.
DAFTAR PUSTAKA
Rokhani. 2005. Strategi Nafkah Rumahtangga Petani Penggarap Sekitar DAS Cidanau (Studi Kasus Komunitas Petani Penggarap di Desa Kalumpang, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten). [Tesis] Sekolah Pasca Sarjana Institut Pertanian Bogor. Tidak Dipublikasikan.
Sztompka. 1993. Sosiologi Perubahan Sosial. Jakarta: Prenada.


[1] Wira Adiguna (I34070096), Annisa Avianti (I34080028), Yolla Rahmi (I34080048), Yakob Arfin Tyas Sasongko (I34080086), Fevrina Leny Tampobolon (I34080098), Shella Rahmadina (I34080113), Arif Ravi Wibowo (A34080052), Selvi Anggraini (I34090005), Alfiana Rahmawati (I34090006), Tiara Anja Kusuma (I34090048), Lansa Sofiasilmy (I34090052), Endah Rizqi Puri Astianti (I34090090)

0 komentar:

Posting Komentar